SIMBOLISASI FALSAFAH ‘EPPA JU’ DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT BUGIS SIDENRENG RAPPANG
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengungkap makna simbolik falsafah “Eppa Ju” dalam Pernikahan Masyarakat Bugis Sidenreng Rappang. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan memecahkan tipologi tanda berdasarkan teori Charles Sanders Pierce. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Di daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan masyarakat bersuku Bugis memiliki falsafah “Eppa ju” yang sampai saat ini masih dijunjung tinggi khusunya dalam menghadapi pernikahan. Eppa ‘ju’ ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab calon mempelai laki-laki sebelum melamar seorang gadis untuk dinikahi. Eppa ‘ju’ itu yaitu: (1) aju, (2) waju, (3) ukkaju, (4) aju-aju. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa falsafah “eppa ju” dalam adat pernikahan ini mencakup simbol dari empat pertanyaan dasar yaitu Pertama, aju (kayu) yang bermakna mampu mendirikan rumah atau menyediakan rumah bagi istri dan keluarganya kelak setelah pernikahan. Kedua, waju (baju) yang bermakna mampu menyediakan pakaian, perhiasan, dan peralatan kosmetik bagi istri dan keluarganya kelak setelah pernikahan. Ketiga, ukkaju (sayuran) yang bermakna siap menyediakan kebutuhan makanan bagi istri dan keluarganya kelak setelah menikah. Keempat, aju-aju (kayu-kayu) yang bermakna mampu memberikan nafkah batin kepada istrinya setelah dinikahi.
References
Danesi, M. (2004). Messages, Signs, and Meanings: A Basic Textbook in Semiotics and Communication. 3rd ed. . Toronto: Canadian Scholars’ Press Inc.
Hasbiah, A. F. (2019). Tinjauan Pendidikan Islam tentang Adat Ritual Pernikahan Suku Bugis Desa MassewaE. ISTIQRA' , 51-69.
MG, A. M. (1977). Menggali Nilai Sejarah Kebudayaan Sulselra Siri’ na Pacce. Ujung Pandang: SKU Makassar Press.
Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research & Evalution Methods. London: SAGE Pubclication inn.
Puspitasari Rakhmat, J. M. (2016). Makna Pesan Simbolik Non Verbal Tradisi Mappadendang di Kabupaten Pinrang. Jurnal Komunikasi KAREBA , 331-348.
Rasyid, R. E. (2022). Gramaticalization of Bugisness Language. IASR Journal of Humanities and Social Sciences , 43-46.
Shintia Maria Kapojos, H. W. (2018). Mengenal Budaya Suku Bugis. Jurnal Lembaga STAKN Kupang MATHETEUO , 153-174.
Sitti, A. (2021). Analisis Makna Simbolik pada Prosesi Mappacci Pernikahan Suku Bugis di Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. Jurnal Ilmiah Dikdaya , 176-183.
Sobur, A. (2009). Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Zoest, A. v. (1993). Semiotika. Jakarta: Yayasan Sumber Agung.
Retained Rights/Terms and Conditions of Publication
As an author you (or your employer or institution) may do the following:
- Make copies (print or electronic) of the article for your own personal
- Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication