Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kualitas Pelayanan dalam Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang

  • Ismi Sri Rahayu Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Lukman Lukman Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
  • Pratiwi Ramlan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang
Keywords: Kepuasan, Masyarakat, Kualitas, Pelayanan, Sertipikat, Tanah

Abstract

Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan penyelenggara pelayanan publik dalam bidang sertipikat tanah. Esensi pelayanan adalah pelayanan publik terwujudnya pelayanan yang prima, yang berarti mampu mewujudkan kepuasan masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dari instansi pemerintah. Menurut visi tersebut, tugas pegawai pada hari itu adalah mengamalkan asa-asas, dan hukum pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dalam penerbitan sertipikat tanah di Kantor BPN Kabupaten Sidenreng Rappang. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, kuesioner, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji validitas dan uji realibilitas. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa variabel kepuasan masyarakat sebesar 54,5% berada pada kategori “kurang baik”, variabel kualitas pelayanan sebesar 55,8% berada pada kategori “kurang baik”, berdasarkan indikator kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dalam penerbitan sertipikat tanah di Kantor BPN Kabupaten Sidenreng Rappang didapatkan indikator yang memiliki nilai tertinggi adalah kenyamanan layanan dengan presentase 68% kategori “baik”, sedangkan nilai indikator terendah adalah kepastian biaya dengan presentase 40,8% kategori “tidak baik”.

Kata Kunci : Kepuasan Masyarakat, Kualitas Pelayanan, Sertipikat Tanah

References

Abdussamad, J. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 6(2), 73–82. https://doi.org/10.37606/publik.v6i2.6
Amir, H. M., & Yusuf, M. (n.d.). Efektivitas Pelayanan Penerbitan Pendaftaran Sertifikat Tanah Pada Badan Pertanahan Kota Kendari. 1–10.
Berianti, F. (2013). Efisiensi Dan Efektivitas Pemberian Hak Milik Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur.
Damanik, M. V. R. (2018). Hubungan Antara Pelayanan Pengurusan Sertifikasi Tanah Dan Tingkat Kepuasan Masyarakat Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan.
Fitria, I., Asad, M. A., & Lukman, L. (2020). Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat Di Puskesmas Rappang. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 8(3), 190–197. https://doi.org/10.51817/prj.v8i3.296
Hartanto, E. (2010). Cara menentukan ukuran sampel/responden dalam penelitian kuantitatif.
Kamaruddin, S. (2016). Administrasi dan Pelayanan Publik Antara Teori dan Aplikasinya. Ombak, September, 1–229.
Palinggi, N. (n.d.). Sistem pelayanan kantor pertanahan kabupaten fakfak propinsi irian jaya.
Paris, Y. (2016). Pengaruh Pelayanan Bidang Penerbitan Sertifikat Tanah Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 4(1), 65. https://doi.org/10.26858/jiap.v4i1.1821
Sapioper, H. C. M., Flassy, M., & Ilham. (2021). Kualitas Pelayanan Sertifikat Tanah Hak Milik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura. 17(1), 89–110. https://doi.org/10.24258/jba.v17i1.769
Yasid, F. (2020). Pengantar Hukum Agraria. In Undhar Press (Vol. 5, Issue 3).
Yayat, R. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Gamping. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA), 2, 56–65.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Presiden Republik Indonesia
INPRES Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian ATR/BPN.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun
2010 Tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan (SP3)
Published
2023-12-20
Section
Articles