OPTIMALISASI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA BULO
Abstract
Optimizing the Management of Village-Owned Enterprises for Community Welfare in Bulo Village, Panca Rijang District, Sidenreng Regency. Rappang is what this essay is intended to explain. According to this study's population estimates, there are 2,530 people living in Desa Bulo, a village in the Panca Rijang district of Sidenreng Rappang, who were sampled using rumors Slovin and a non-probability sampling technique. This type of research paper is a quantitative descriptive. The data collection techniques used in this study are observation, questionnaire, interview, and documentation. The data analysis methodology used is the standalone version of IBM SPSS Statistics 21.0. The results of this study indicate that the optimizationi Management Village-Owned Enterprises Against Community Welfare in Bulo Village, Panca Rijang District, Sidenreng Rappang Regency. Based on the results of the recapitulation of the Governance variable, it is in the poor category with a percentage of 56%. Community Welfare with a percentage of 49.9% is in the poor category. Optimizing the management of village-owned enterprises "significantly" on the welfare of the community with a value of t _(count )≥〖 t _table or 2,903 1.66105 with the percentage of influence of 59.2%. So the optimization of the management of village-owned enterprises for the welfare of the community in Bulo Village, Panca Rijang District, Sidenreng Rappang Regency has not been effective.
References
Kamaruddin, S. (2016). Administrasi dan Pelayanan Publik Antara Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Edisi Revi). Bandung: Alfabeta.
Jurnal
Sukena, S., Ramlan, P., & Uceng, A. (2019). Optimalisasi Pengelolan Badan Usaha Milik Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Ekonomi Di Desa Boiya Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 7(1), 1–7. Retrieved from https://jurnal.umsrappang.ac.id/praja/article/view/348
Andari, G. A. R., Sulindawati, N. L. G. E., & Atmadja, A. T. (2017). Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Untuk Meningkatkan Pembangunan Perekonomian Desa Pada Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi S1), 7(1).
Arindhawati, A. T., & Utami, E. R. (2020). Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok, Tlogo, Ceper dan Manjungan Kabupaten Klaten). Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 43–55. https://doi.org/10.18196/rab.040152
Mulyana, N., Utami, A., & Hutagalung, S. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Di Kecamatan Buay Bahuga , Kabupaten Way Kanan Optimizing The Management Of Village-Owned Enterprises ( BUMDes ) In Buay Bahuga District , Way Kanan Regency. 172–177.
Novita Riyanti, & Hermawan Adinugraha, H. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Al-Idarah : Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 80–93. https://doi.org/10.35316/idarah.2021.v2i1.80-93
Publik, J. R., Masyarakat, P., & Masyarakat, K. (2021). Pengaruh Kinerja Organisasi Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat ( Studi Pada RT 02 dan RT 03 RW 04 Dusun Krajan Desa Torongrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu ) Jurusan Administrasi Negara , Fa. 15(4), 22–29.
Supardi, E. L., & Budiwitjaksono, G. S. (2021). Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Bungurasih. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 4(2), 139. https://doi.org/10.35914/jemma.v4i2.733
Dokumen
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 77 tentang Desa.
Permendagri terkait BUMDes No. 39 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penatausahaan Badan Usaha Milik Desa
Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Undang-Undang No 11 Pasal 3 Tahun 2009 tentang Tujuan dari Kesejahteraan Sosial