Perbandingan Budaya Bertani Antara Komunitas Kajang Dalam Dan Komunitas Kajang Luar: Studi Kasus Petani Padi Sawah Di Desa Tanatoa

  • Syahruni Syahruni Universitas Doktor Husni Ingratubun Tual
  • Hasrina Utami Universitas Doktor Husni Ingratubun Tual
Keywords: Budaya Bertani, Komunitas Kajang Dalam, Komunitas Kajang Luar

Abstract

Budaya bertani merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang dibentuk oleh sistem nilai, norma, dan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan budaya bertani padi sawah antara Komunitas Kajang Dalam dan Komunitas Kajang Luar di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus komparatif. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya bertani Komunitas Kajang Dalam berlandaskan ajaran Pasang ri Kajang yang tercermin dalam sistem nilai kosmologis, norma adat yang mengikat, serta pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga praktik bertani cenderung bersifat subsisten dan berorientasi pada kelestarian lingkungan. Sebaliknya, Komunitas Kajang Luar menunjukkan pergeseran budaya bertani yang lebih berorientasi pada efisiensi dan peningkatan produksi, dengan norma adat yang lebih fleksibel serta sistem pengetahuan yang dipengaruhi oleh teknologi pertanian modern. Secara konseptual, perbedaan orientasi budaya bertani dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan terhadap hukum adat dalam merespons proses modernisasi.

References

Arumningtyas R, Unde AA, Fatimah JM. (2023). Komunikasi Simbolik Ritual Andingingi: Pesan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang tentang Pentingnya Menjaga Hutan. Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 7(1), 19-32. https://doi.org/10.24853/pk.7.1.19-32

Elfira, Agustang A, Syukur M. (2023). Prinsip Masyarakat Adat Kajang dalam Mempertahankan Adat Istiadat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 7(1), 282-290. http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index

Hasbullah. (2020). Faktor Budaya Dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng. KINESIK, 7(1), 20-29. https://doi.org/10.22487/ejk.v7i1.43

Hijjang P. (2005). Pasang dan Kepemimpinan Ammatoa: Memahami Kembali Sistem Kepemimpinan Tradisional Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Kajang Sulawesi Selatan. Jurnal Antropologi Indonesia, 29(3): 5-12. http://journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/view/3545

Ichwan M, Reskiani U, Indah AL, Makmur ANAF, Djafar EM. (2021). Pasang ri Kajang: Tradisi Lisan Masyarakat Adat Ammatoa Suku Kajang dalam Pembentukan Karakter Konservasi. IDEAS : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya, 7(4), 133-142. 10.32884/ideas.v7i4.495

Mahbub MAS. 2013. Dialektika Pengetahuan Lokal dan Non Lokal: Studi Kasus Pasang ri Kajang dalam Pengelolaan Hutan Adat Kajang [Disertasi]. Makasssar: Sekolah Pascasarjana, Universitas Hasanuddin.

Mursalat, A., & Thamrin, N. (2021). Peran PT. Mars Symbioscience Indonesia Dalam Pengembangan Agribisnis Kakao. Jurnal Sains Agribisnis, 1(2), 109-119. https://doi.org/10.55678/jsa.v1i2.607

Mursalim M. (2022). Kearifan Lokal Petani Padi Sawah Di Desa Lembah Asri Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah. Jurnal Holistik, 15(2), 1-20. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/holistik/article/view/41751

Nur R. (2024). Revitalisasi Hukum: Integrasi Kearifan Adat Ammatoa Suku Kajang dalam Pelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum dan Kearifan Lokal, 1(2), 99-111. DOI: http://dx.doi.org/10.62870/pkh.v1i1.29192

Prasetyo GL, Subkhan M, Romdoni A, Sukaesih E, Muslimah. (2025). Model Pertanian Berbasis Kearifan Lokal Kampung Naga untuk Ketahanan Pangan. Jurnal Citizenship Virtues, 5(1), 13-32. https://doi.org/10.37640/jcv.v5i1.2115

Rahman. 2013. Manusia dan Kebudayaan. http://blogspot.com. [15 November 2025].

Ranteallo AH, Yunus A, Bakri S. (2025). Studi Kearifan Lokal Petani Lembang Tumbang Datu dalam Proses Usahatani Padi. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Tanaman, 4(2), 278-296. https://doi.org/10.55606/jurrit.v4i2.7037

Rismawati N. (2024). Revitalisasi Hukum: Integrasi Kearifan Adat Ammatoa Suku Kajang dalam Pelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum dan Kearifan Lokal, 1(2), 99-111. http://dx.doi.org/10.62870/pkh.v1i1.29192

Sahran N. 2010. Sistem Pengelolaan Sawah Adat Ammatoa (Studi Kasus Sawah Adat Ammatoa di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba) [Skripsi]. Makassar: Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin.

Sirappa MP, Rieuwpassa AJ, Waas, ED. (2007). Kajian Pemberian Pupuk NPK pada Beberapa Varietas Unggul Padi Sawah di Seram Utara. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 10(1), 48-56.

Supriyadi T, Ranteallo HR, Manda Y. (2022). Pengaruh Pengolahan Tanah terhadap Hasil Padi Sawah di Wilayah Pegunungan Toraja. Jurnal Agroekologi Indonesia, 14(3), 101-115.

Syahri dan Somantri, RU. 2016. Penggunaan Varietas Unggul Tahan Hama dan Penyakit Mendukung Peningkatan Produksi Padi Nasional. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 35(1), 25-36. 10.21082/jp3.v35n1.2016.p25-36

Thohari, A. M. (2022). Kearifan Lingkungan: Tradisi Masyarakat Jawa Dalam Upaya Menghormati Entitas Alam. Turast: Jurnal Penelitian dan Pengabdian, 10(1), 36-49. https://doi.org/10.15548/turast.v10i1.3966

Published
2026-06-25
How to Cite
Syahruni, S., & Utami, H. (2026). Perbandingan Budaya Bertani Antara Komunitas Kajang Dalam Dan Komunitas Kajang Luar: Studi Kasus Petani Padi Sawah Di Desa Tanatoa. Jurnal Sains Agribisnis, 6(1), 88-99. https://doi.org/10.55678/jsa.v6i1.2665
Section
Articles