LITERASI HUKUM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIGITAL DI SMA MUHAMMADIYAH PANGSID

  • Sunandar Sunandar ITKES Muhammadiyah Sidrap
  • Roni Roni ITKES Muhammadiyah Sidrap
  • Baharuddin Andang ITKES Muhammadiyah Sidrap
Keywords: literasi hukum; literasi digital; teknologi pendidikan; pelindungan data pribadi; kewargaan digital

Abstract

Pemanfaatan teknologi digital di sekolah menengah memberikan peluang untuk memperluas akses sumber belajar, meningkatkan interaksi, dan mendukung pembelajaran yang lebih fleksibel. Namun, penggunaan platform pembelajaran, media sosial, kecerdasan artifisial, dan penyimpanan berbasis awan juga menimbulkan risiko hukum berupa pelanggaran privasi, penyalahgunaan data pribadi, pelanggaran hak cipta, perundungan siber, penyebaran informasi bermasalah, dan ketidakjujuran akademik. Kajian ini bertujuan menganalisis dimensi literasi hukum yang diperlukan dalam pemanfaatan teknologi digital serta merumuskan rancangan implementasinya di SMA Muhammadiyah Pangsid. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis dokumen hukum. Sumber kajian meliputi peraturan perundang-undangan Indonesia, pedoman lembaga internasional, serta artikel ilmiah tentang literasi digital, kewargaan digital, keamanan daring, dan teknologi pendidikan. Data dianalisis dengan reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis tematik. Hasil kajian menunjukkan lima bidang utama yang perlu dikuasai warga sekolah, yaitu pelindungan data pribadi dan keamanan akun, hak cipta dan integritas akademik, komunikasi digital yang bertanggung jawab, pencegahan kekerasan dan perundungan berbasis teknologi, serta penggunaan kecerdasan artifisial secara etis. Kajian ini menawarkan model LITERASI sebagai kerangka pembelajaran dan tata kelola sekolah yang mencakup perlindungan data, identifikasi risiko, ketaatan hukum, etika digital, penghormatan hak cipta, keamanan perangkat, mekanisme pelaporan, dan integrasi reflektif. Implementasi model tersebut disarankan melalui kebijakan sekolah, pembelajaran berbasis kasus, penguatan kapasitas guru, pelibatan orang tua, serta evaluasi perilaku digital siswa secara berkelanjutan.

Published
2026-08-06
Section
Articles