ANALISIS YURIDIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA PALOPO (STUDI PENELITIAN POLRES PALOPO)
Abstract
Permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika merupakan suatu perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan hukum narkotika. Bentuk tindak pidana narkotika yang umum dikenal adalah perlindungan atau melebihi dosis, pengedaran narkotika, dan jual beli narkotika. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang sanksi Narkotika yang diterapkan undang-undang tersebut sebetulnya sudah cukup berat, sanksinya berupa pidana penjara dan denda, serta yang paling utama adalah dikenakan ancaman pidana minimum dan adanya ancaman pidana mati Nomor menunjukkan beratnya sanksi pidana yang mengatur undang-undang tindak pidana narkotika. Untuk memerangi pelaku narkotika yang saat ini berada di wilayah hukum Polres Palopo, Satuan Reserse Narkoba sangat diperlukan dalam upaya melakukan tindakan lebih lanjut dalam proses penegakan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya penyidik tindak pidana perlindungan narkotika di Kota Palopo serta faktor kendala yang dihadapi penyidik dalam upaya menanggulangi perlindungan narkotika di Kota Palopo. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis upaya penyidikan tindak pidana kriminal narkotika di Kota Palopo serta untuk mengetahui faktor kendala yang dihadapi penyidik dalam upaya menanggulangi enkripsi narkotika di Kota Palopo.
Kata Kunci : Penyayidikan , Penyalahgunaan , Tindak Pidana, Narkotika